Gorontalo – IAIN Sultan Amai Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi hukum melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Setelah menyelesaikan proses pengembangan website serta menyiapkan infrastruktur server sebagai pendukung operasional, Website JDIH IAIN Sultan Amai Gorontalo kini telah resmi dapat diakses oleh sivitas akademika maupun masyarakat luas. Kehadiran website ini menjadi salah satu langkah strategis kampus dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses kapan saja.
Website JDIH IAIN Sultan Amai Gorontalo dirancang sebagai pusat dokumentasi dan publikasi berbagai produk hukum yang diterbitkan oleh institusi, seperti peraturan, keputusan rektor, standar operasional prosedur (SOP), serta dokumen hukum lainnya. Meskipun website beserta infrastruktur pendukungnya telah selesai dibangun dan berfungsi dengan baik, proses penginputan konten serta produk hukum masih terus dilakukan secara bertahap oleh tim pengelola. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap dokumen yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi sehingga informasi yang disajikan akurat, lengkap, dan mudah ditelusuri oleh pengguna.
Dengan mulai beroperasinya Website JDIH, IAIN Sultan Amai Gorontalo semakin memperkuat implementasi tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Ke depan, tim pengelola akan terus melakukan pembaruan data dan penambahan koleksi produk hukum secara berkelanjutan sehingga Website JDIH dapat menjadi pusat informasi hukum kampus yang lengkap, terpercaya, dan memberikan manfaat bagi sivitas akademika, instansi mitra, maupun masyarakat luas. Website JDIH IAIN Sultan Amai Gorontalo dapat diakses melalui https://jdih.iaingorontalo.ac.id.