Gorontalo – IAIN Sultan Amai Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum Wilayah Gorontalo pada 3 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung selama kurang lebih dua hingga tiga jam dan diikuti oleh para pejabat, staf, serta tim teknis Kantor Kementerian Hukum Wilayah Gorontalo bersama perwakilan tim teknis pengembangan website JDIH dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Kementerian Hukum Wilayah Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah berhasil membangun dan mempublikasikan website JDIH sebagai wujud komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi hukum serta tata kelola dokumentasi hukum yang lebih baik. Selain itu, Kementerian Hukum Wilayah Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada perguruan tinggi yang masih dalam tahap pembangunan maupun persiapan implementasi JDIH, termasuk IAIN Sultan Amai Gorontalo. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses implementasi JDIH di seluruh perguruan tinggi sehingga memenuhi standar pengelolaan dokumentasi hukum yang telah ditetapkan.
Pada sesi evaluasi, Kepala Divisi Kementerian Hukum Wilayah Gorontalo melakukan pengecekan secara langsung terhadap perkembangan pembangunan website JDIH di masing-masing perguruan tinggi. Saat mendapat giliran menyampaikan progres, tim teknis IAIN Sultan Amai Gorontalo menjelaskan bahwa proses pengembangan website JDIH telah selesai dilaksanakan. Saat ini, kampus hanya tinggal menunggu kesiapan infrastruktur server sebagai tahapan akhir sebelum website dapat dioperasikan dan dipublikasikan secara resmi kepada sivitas akademika maupun masyarakat luas.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, IAIN Sultan Amai Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai media penyedia informasi hukum yang terpadu, transparan, dan mudah diakses. Dengan dukungan dan pendampingan dari Kantor Kementerian Hukum Wilayah Gorontalo, diharapkan Website JDIH IAIN Sultan Amai Gorontalo dapat segera diluncurkan sehingga mampu menjadi pusat dokumentasi produk hukum kampus yang mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan informasi publik.